Aksi Solidaritas Untuk Unhalu

Tolak polisi Masuk kampus!!!


Aksi yang dilatarbelakangi oleh tindak kekerasan yang dilakukan oleh “Korps Polisi” yang ada di Sultra ini mengingatkan kembali pada memori yang terjadi sepuluh tahun silam di Universitas Trisakti, keberingasan polisi yang dengan sah memukuli serta menembaki mahasiswa tanpa senjata telah menjadi bagian tugas sah dari komandannya. Secara sederhana dapat dilihat apa yang ada dalam benak pikir polisi adalah satu perintah tanpa melihat isi perintah dari komandannya.

Aksi DPC GMNI Kota Surabaya dan FMN Surabaya yang dilakukan di depan Polda Jatim pada Sabtu 29 Maret 2008 merupakan sebuah aksi solidaritas untuk kawan-kawan mahsiswa yang dipukuli dan ditembaki diluar dan didalam kampus, dimana mahasiswa Unhalu, PK5 dan LSM setempat memprotes kebijakan pemerintah kota tentang PK5.

Aksi GMNI dan FMN sendiri diiikuti kurang lebih 30 massa yang sebelumnya berkumpul dikampus IAIN Sunan Ampel Surabaya. Kemudian masssa aksi bergerak dengan memakai rancangan baju dari plastik yang bertuliskan HALUELEO dan diatasnya dituliskan juga “SOLIDARITAS”, aksi solidaritas damai ini sempat beberapa kali memicu ketegangan dengan aparat kepolisian yang menjaga gerbang Polda Jatim, pihak kepolisian menanyakan apakah aksi ini ada surat ijinnya karena kalau tidak ada surat ijinnya tentu melanggar peraturan undang-undang dan aksi tersebut harus dibubarkan. Namun, perwakilan orator dari GMNI Kota Surabaya jelas menyangkal dengan alasan “jika setiap aksi yang didalamnya berisi teriakan, membentangkan poster dan membagi selebaran harus ijin kepada polisi dan jika tidak akan ditindak secara hukum, lantas mengapa polisi yang tidak memiliki ijin harus memukuli dan menembaki kawan-kawan mahasiswa yang ada di Unhalu tidak ditindak secara tegas oleh hukum”. Tidak mau lengah dan kalah pihak polisi yang menjaga juga menanyakan “harusnya hak dan kewajiban anda harus dipenuhi dulu jika ingin melakukan aksi”, tak mau kalah pula orator dari GMNI menanyakan kembali “apa hak dan kewajiban polisi untuk memukuli dan menembaki kawan-kawan mahasiswa yang tidak bersenjata dalam aksi di Unhalu baik didalam dan diluar kampus?”

Sebelum aksi bubar seluruh peserta aksi merapat ke gerbang yang sebelumnya berjarak sekitar sepuluh meter, ketika massa aksi semakin mendekat dan hanya berjarak sekitar satu meter dari gerbang. Pihak kepolisian dengan kasar mengintiidasi orator dengan kata-kata “ini sudah melampaui batas kewenangan, aksi ini tidak mempunyai ijin dan …”, kemudian orator menyebutkan niatnya mengapa massa aksi “ kita mendekat bukan untuk mendobrak masuk, kita mendekat hanya dengan satu niatan yaitu memohon ijin untuk kembali karena aksi kita sudah selesai”, ditambahkan pula oleh orator aksi bahwa “inilah isi dari otak polisi di Negara kita, mahasiswa dianggap sebagai biang kericuhan, sebaik apapun niatan mahasiswa kepada polisi selalu diterima dengan akalnya bahwa mahasiswa tetap mahasiswa yang selalu buat kericuhan, karena mereka para polisi tidak pernah ingat jatuh banunnya Negara Indonesia bukan karena Polisi tapi karena Pemuda dan Mahasiswa”.

Aksi kemudian ditutup dengan pernyataan sikap politik, massa aksi kembali dengan tertib kekampus IAIN dengan tetap bersemangat menriakkan yel-yel “TOLAK POLISI MASUK KAMPUS”